Selasa, 11 Maret 2014

PENILAIAN UNJUK KERJA

PENILAIAN UNJUK KERJA
           A.    PENGERTIAN
            Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Tujuan penilaian unjuk kerja adalah untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa yang mereka lakukan. Dengan demikian penilaian unjuk kerja tersebut harus bermakna, autentik dan dapat mengukur penguasaan siswa. Autentik artinya realistis atau sesuai dengan kehidupan nyata. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.

Sabtu, 08 Maret 2014

PENILAIAN SIKAP



PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP

A.    PENDAHULUAN
Menurut Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.

Minggu, 02 Maret 2014

PENILAIAN AUTENTIK


PENILAIAN AUTENTIK


Pada dasarnya kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi, oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang telah dirumuskan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Salah satu aspek yang dijadikan ajang perubahan dalam kurikulum 2013 adalah penataan standar penilaian. Penataan tersebut terutama disesuaikan dengan penataan yang disesuaikan dengan standar isi, standar kompetensi lulusan dan standar proses.