PENILAIAN UNJUK KERJA
A.
PENGERTIAN
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Tujuan
penilaian unjuk kerja adalah untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa
yang mereka lakukan. Dengan demikian penilaian unjuk kerja tersebut harus bermakna,
autentik dan dapat mengukur penguasaan siswa. Autentik artinya realistis atau
sesuai dengan kehidupan nyata. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu,
seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga,
presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan
membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes
tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik
yang sebenarnya.